Berita  

Jam Belajar NTT Dimulai Pukul 18.00 Wita: Orang Tua Jadi Guru Pertama di Rumah

KUPANG, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Gerakan Jam Belajar bagi masyarakat. Gerakan ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, dan langsung diresmikan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma serta Ketua DPRD NTT Emi Nomleni.Usai peresmian, Gubernur Melki menegaskan tujuan utama program ini. Ia ingin proses pendidikan tidak berhenti di sekolah, tetapi berlanjut hingga ke lingkungan keluarga.

“Gerakan Jam Belajar ini mengatur agar ada partisipasi aktif orang tua dan sinergi dengan sekolah. Tujuannya agar anak-anak setelah pulang sekolah tetap memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah, dengan pendampingan penuh kehangatan dan kasih sayang,” jelas Gubernur Melki.Menindaklanjuti gerakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, S.Sos, bersama Kepala Biro Hukum Setda Pemprov NTT Oder Maks Sombu, S.H., M.A., M.H., dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si, menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ambrosius Kodo mengajak seluruh orang tua di NTT untuk terlibat aktif. Ia mengingatkan peran penting keluarga dalam pendidikan anak.

“Kita tahu betul bahwa keluarga adalah sekolah pertama dan orang tua adalah guru yang utama. Karena itu, peran orang tua dan lingkungan keluarga kami kuatkan dalam Gerakan Belajar Masyarakat ini,” ujarnya.

Ambrosius berharap setiap orang tua meluangkan waktu 1,5 jam setiap hari untuk mendampingi anak belajar.

“Dari pukul 18.00 Wita sampai 19.30 Wita, mari ciptakan suasana belajar di rumah yang penuh kehangatan dan cinta kasih,” ajaknya.

Ia juga menekankan agar program ini tidak hanya menyasar jenjang SMA/SMK, tetapi dimulai sejak pendidikan dasar. “Kita tidak ingin kebijakan ini hanya di tingkat SMA/SMK, tetapi dimulai dari dasar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Oder Maks Sombu menjelaskan landasan hukum gerakan ini. Program Jam Belajar diluncurkan melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Belajar di Lingkungan Masyarakat.

Terkait sanksi, Oder menegaskan kebijakan ini bersifat edukatif dan persuasif. Tidak ada sanksi khusus yang diatur dalam Pergub.

Namun, sekolah akan menerapkan sistem jurnal harian untuk memantau progres belajar setiap anak.

*Edukasi untuk Orang Tua*
Orang tua adalah guru pertama dan paling berpengaruh dalam kehidupan anak. Karakter, budi pekerti, dan semangat belajar ditanamkan pertama kali di rumah. Jika pondasi ini kuat, maka tugas pendidikan selanjutnya yang dilakukan guru di sekolah dan masyarakat akan jauh lebih mudah dan berdampak. Karena itu, mari kita sebagai orang tua hadir, mendampingi, dan menjadi teladan. Masa depan anak-anak NTT dimulai dari ruang keluarga kita sendiri.

Ambrosius menutup dengan harapan besar. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat NTT yang mandiri, berwawasan, dan terus maju. Karena daerah yang hebat lahir dari masyarakat yang gemar belajar,” pungkasnya. (Rocky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *