BANTUL, DIY – Seorang pria berinisial MN (32) diduga sengaja membakar rumah milik orang tuanya di Padukuhan Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (22/7/2026) malam.
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan keluarga setelah pelaku meminta uang Rp15 juta kepada orang tuanya untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran. Karena permintaan itu belum dapat dipenuhi, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan membakar salah satu kamar menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa bermula saat Polsek Kasihan menerima laporan kebakaran rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk penanganan.
“Peristiwa ini berawal dari adanya persoalan di dalam keluarga. Pelaku meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp15 juta untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran. Orang tuanya sebenarnya sudah berusaha mencarikan dana, tetapi pelaku tidak sabar hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi pembakaran,” kata Rita.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sehari sebelumnya. Namun baru direalisasikan pada malam kejadian setelah situasi di rumah kembali memanas.
“Dari keterangan para saksi diketahui bahwa sejak sehari sebelumnya pelaku sudah memiliki niat membakar rumah menggunakan BBM jenis Pertalite, tetapi saat itu tidak jadi dilakukan. Kemudian pada hari kejadian, sejak pagi pelaku kembali mengamuk sehingga situasi di rumah semakin tidak kondusif,” ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, warga bersama perangkat wilayah dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Bripka Agustinus Sulistiyono, mendatangi rumah tersebut untuk meredakan situasi. Namun pelaku tetap tidak dapat ditenangkan.
“Pada sekitar pukul 20.30 WIB pelaku kemudian menyiram salah satu kamar menggunakan Pertalite dan membakarnya. Melihat api mulai membesar, Bhabinkamtibmas bersama warga langsung berupaya memadamkan kobaran api sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya,” jelas Rita.
Dalam proses pemadaman tersebut, Bripka Agustinus mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, MN juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung. Setelah dievakuasi warga, pelaku dibawa ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan.
Akibat kebakaran, sejumlah barang di dalam kamar seperti kasur, bantal, pakaian, jendela, dan kursi busa mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Rita menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan warga, pelaku memiliki riwayat persoalan keluarga yang sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali diperingatkan karena dinilai sering membuat keresahan.
“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rita.***






