Berita  

Ketua LIN Pasangkayu Tegaskan Siap Bersinergi dengan Aparat, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah KKN

PASANGKAYU, – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmen kuatnya untuk membangun sinergitas dan kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum, guna memastikan situasi keamanan, ketertiban, dan harmoni masyarakat tetap terjaga aman serta kondusif di seluruh wilayah, khususnya Kecamatan Dapurang.

Ketua LIN Pasangkayu, Juhran atau akrab disapa Johan, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berpengaruh di wilayah tersebut, menyampaikan hal ini sebagai bentuk keseriusan organisasinya dalam mendukung pengawasan kinerja pemerintah, penegakan hukum, serta pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai organisasi yang hadir di tengah masyarakat, LIN berperan menjadi wadah pendampingan dan penyalur aspirasi warga terkait dugaan penyimpangan maupun persoalan hukum yang terjadi.

Menurut Juhran, keberadaan dirinya dan organisasi LIN kerap menjadi penengah dalam berbagai persoalan di masyarakat agar tidak membesar menjadi konflik sosial. Oleh karena itu, ia sangat berharap hubungan kerja sama dengan Polres Pasangkayu dan instansi terkait dapat terus diperkuat.

“Sinergitas kami dalam membangun kerja sama dengan Polres Pasangkayu menjadi harapan besar kami sehingga setiap permasalahan yang terjadi bisa teratasi tanpa harus ada kekacauan atau tindakan main hakim sendiri,” tegas Juhran.

Lebih jauh ia menjelaskan, pola kerja yang diterapkan LIN selama ini lebih mengedepankan pendampingan hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga memahami prosedur yang benar dan tidak terjebak dalam praktik penegakan hukum yang keliru atau melanggar aturan.

“Peran yang kami bangun selama ini di tengah masyarakat hanya melakukan pendampingan hukum, agar tidak terjadi praktik penegakan hukum yang salah atau merugikan pihak lain,” tambahnya.

Selain itu, kehadiran LIN juga ditujukan untuk menjembatani masyarakat, khususnya warga kecil yang masih merasa segan atau ragu untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait dugaan penyimpangan langsung kepada pihak berwenang. LIN hadir untuk membantu menyampaikan informasi tersebut kepada badan negara seperti Polri atau instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Tentu dengan adanya organisasi LIN dapat mempermudah khususnya masyarakat kecil yang masih segan dalam menyampaikan laporan atau informasi mengenai penyimpangan. Kami bantu sampaikan kepada badan negara seperti Polri atau pihak terkait lainnya,” jelas Juhran.

Diharapkan, dengan terjalinnya kerja sama dan sinergitas yang baik antara organisasi masyarakat sipil dan aparat penegak hukum, stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pasangkayu akan semakin kokoh. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi aset negara dan kinerja pemerintah pun diharapkan meningkat, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Jas)

Sumber : Humas Polres Pasangkayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *