Berita  

Komisi I DPRD Pasangkayu Sorot Asrama Mahasiswa di Palu: Rusak, Tak Berlistrik, dan Terbengkalai

PASANGKAYU (SULBAR) – Kondisi dua unit asrama mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu. Fasilitas yang seharusnya menunjang kebutuhan pendidikan putra-putri daerah tersebut ternyata terbengkalai, rusak parah, dan kondisinya sangat memprihatinkan.Temuan ini diperoleh langsung saat rombongan Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja ke lokasi asrama pada Minggu (10/5/2026). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Muslihat, didampingi Wakil Ketua Arham Bustaman, anggota Ilham, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Pasangkayu, Wazni.Di lokasi, tim dewan mendapati bangunan tidak terawat sejak beberapa tahun terakhir. Berdasarkan pengecekan dan keterangan mahasiswa yang menempati, salah satu asrama bahkan sudah tidak dialiri aliran listrik. Selain bangunan yang rusak, fasilitas di dalamnya pun sangat minim, keamanan lingkungan kurang terjamin, serta kondisi ruangan dan pintu banyak yang rusak hingga tidak layak huni.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengaku sangat menyayangkan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah tersebut. Padahal, asrama ini merupakan fasilitas strategis yang bertujuan meringankan beban mahasiswa asal Pasangkayu yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Kami sangat menyayangkan kondisi asrama mahasiswa ini. Padahal ini aset daerah yang sangat penting untuk menunjang pendidikan mahasiswa Pasangkayu. Seharusnya fasilitas ini menjadi perhatian serius, bukan justru dibiarkan rusak dan terbengkalai seperti ini,” ujar Arham Bustaman saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Arham menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan selaku instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai alasan dibiarkannya aset penting ini rusak tanpa penanganan.

“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan. Jangan sampai aset daerah dibiarkan rusak tanpa perhatian sama sekali. Ini menyangkut hak pendidikan generasi muda kita,” tegasnya.

Komisi I juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan, pemeliharaan, hingga pengelolaan yang jelas agar asrama tersebut kembali berfungsi maksimal. Menurut Arham, persoalan ini harus jadi prioritas karena erat kaitannya dengan keberlangsungan studi dan kenyamanan mahasiswa asal daerah.

“Ini soal pendidikan yang mestinya mendapat atensi serius dari pemerintah daerah. Asrama mahasiswa harus diperhatikan karena sangat membantu mahasiswa yang kuliah di luar daerah agar bisa belajar dengan tenang,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu, Henrik, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atau keterangan terkait kondisi asrama yang terbengkalai tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *