PALU – Ratusan tenaga kesehatan RSUD Undata Palu menggelar aksi protes terkait pembagian jasa pelayanan di rumah sakit tersebut. Mereka menilai terdapat disparitas yang signifikan antara tenaga kesehatan garda terdepan dengan staf administrasi dan manajemen.
Ketidakpuasan itu memuncak dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026). Pertemuan mempertemukan para nakes, Direktur RSUD Undata, dan Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido untuk membahas tuntutan keadilan dan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan.
Juru Bicara Nakes RSUD Undata, Proskapenri Prasetya Agan, mengatakan tuntutan utama nakes adalah penerapan sistem remunerasi sesuai *Permendagri No. 79 Tahun 2018*. Menurutnya, aturan yang berjalan saat ini belum mencerminkan beban kerja nakes di lapangan.
“Jadi untuk tuntutan awal kami ialah untuk sistem remunerasi itu berdasarkan Permendagri No. 79/2018 yang tertuang di dalamnya, dari aturan yang sekarang itu harus digantikan dengan itu,” ujar Proskapenri.
Ia menambahkan, nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien merasa pembagian jasa pelayanan saat ini tidak sebanding dengan kerja mereka. Sebaliknya, staf administrasi yang tidak melayani pasien langsung justru menerima porsi lebih besar.
“Dan harus betul-betul ini para nakes apa yang mereka kerjakan itu yang terbayarkan untuk mereka semuanya, karena melihat pembagian yang ada ini, itu dia punya perbedaan terlalu jauh antara nakes yang memberikan pelayanan, dengan administrasi yang tidak memberikan pelayanan langsung ke pasien,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin. Untuk pembayaran jasa pelayanan bulan Juni akan menunggu hasil perumusan tim yang dibentuk dalam waktu dua minggu.
Selain itu, ada kesepakatan sementara porsi jasa pelayanan untuk administrasi/manajemen diturunkan dari 8 persen menjadi 4 persen. Sebanyak 50 persen dari pengurangan itu akan didistribusikan secara merata kepada nakes.
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menciptakan keadilan dalam pembagian jasa pelayanan di RSUD Undata.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan yang memicu ketidakadilan di internal RSUD Undata Palu***






