BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Basement Gedung Pinisi ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 April 2026, dan dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh jenis kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda tiga, hingga roda empat. Adapun poin yang dicek meliputi:
– Keberadaan fisik kendaraan
– Kelengkapan administrasi
– Status pembayaran pajak
– Kondisi perawatan kendaraan
Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami ingin pastikan kendaraan yang dilaporkan benar-benar ada, pajaknya lunas, dan kondisinya terawat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, akan dilakukan langkah-langkah berikut:
– Kendaraan tidak layak: Akan direkomendasikan untuk dihapuskan atau dilelang.
– Data tidak sesuai: Akan dilakukan pembaruan data agar akurat.
– Pajak menunggak: Dicatat sebagai temuan dan diminta segera diselesaikan.
OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraannya wajib menyertakan surat tugas atau keterangan resmi.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta memperkuat sistem pengawasan aset pemerintah daerah.
Laporan : Arsyam
Editor : MSR








