PASANGKAYU – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan pemantauan dan evaluasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi bulan Februari hingga Maret 2026 dari Badan Pangan Nasional bagi masyarakat kurang mampu di Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan pengawasan ini berlangsung mulai Senin, 18 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pemantauan ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mengantisipasi potensi penyimpangan maupun penyelewengan dalam pendistribusiannya. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Elsi, S.E., M.AP, Sekretaris Ketahanan Pangan, Hj. Asia, M.Kes, Kanit Idik Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Aipda Dominggus Te’dang, S.H., serta Babinsa Pasangkayu, Serka Sahril.
Selain mengawasi proses distribusi, petugas juga memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta memberikan rasa aman bagi warga penerima bantuan. Di Kelurahan Pasangkayu, tercatat sebanyak 836 warga berhak menerima bantuan, di mana masing-masing penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Secara keseluruhan, telah disalurkan sekitar 16 ton 720 kilogram beras dan 3 ton 344 kilogram minyak goreng.
Hingga pelaksanaan pemantauan, tercatat sekitar 90 persen warga telah mengambil hak bantuan mereka. Bagi yang belum sempat mengambil, pihak kelurahan akan memberikan pemberitahuan agar warga segera mengambilnya sesuai data yang telah ditetapkan. Masyarakat menilai bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi sehari-hari. Kehadiran aparat dalam pengawasan juga dinilai meningkatkan kepercayaan publik terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan indikasi penyimpangan maupun hambatan berarti, dan penyaluran telah dilakukan sepenuhnya sesuai daftar penerima yang sah.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim AKP Eru Riski menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah serta menjamin bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh bantuan pangan tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, serta tidak terjadi penyimpangan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program pemerintah,” ujar AKP Eru Riski. (Jas)
Sumber : Humas Polres Pasangkayu






