PASANGKAYU (SULBAR) β Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung panas. Forum yang seharusnya menjadi ruang evaluasi justru berubah menjadi medan kritik tajam akibat dinilai lemahnya kesiapan dan kualitas data yang disajikan tim penyusun.
Rapat yang digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD, Senin (13/04/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Dasri, dan dihadiri oleh anggota pansus, Asisten II, Kabag Hukum, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan Hanya Sampai Daftar Isi, Sejak awal, Muh. Dasri menekankan pentingnya perbaikan sistem penyusunan laporan. Ia bahkan menyinggung praktik di daerah lain yang sudah menerapkan sanksi tegas bagi keterlambatan penyampaian LKPJ, yang dinilai layak diterapkan di Pasangkayu demi mendorong kedisiplinan.
Namun, saat paparan dimulai, suasana berubah. Dasri menilai materi yang disampaikan jauh dari harapan dan hanya sebatas formalitas.
βJangan sampai tim penyusun tidak mengerti apa yang mau disusun dalam LKPJ.” Pungkasnya.
Laporan : M. Jasman








