PASANGKAYU (SULBAR) β Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu memanas, Kamis (02/04/2026). Rapat yang membahas dugaan tumpang tindih lahan antara masyarakat Desa Ako dan Desa Pakawa dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, berubah menjadi kemarahan besar akibat ketidakhadiran pihak perusahaan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Anggota DPRD Adi Nur Cahyo, ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, instansi terkait, serta masyarakat yang terdampak konflik lahan.
Namun, kehadiran masyarakat dan instansi pemerintah tidak diimbangi oleh pihak yang dituding sebagai penyebab masalah. Dua perusahaan besar yang diundang, yakni PT Pasangkayu dan PT Mamuang (anak perusahaan Astra Agro Lestari Group), sama sekali tidak hadir bahkan tanpa mengirimkan perwakilan.
Sikap “Nakal” dan Tidak Menghargai, Kondisi ini langsung memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Irfandi Yaumil. Ia menilai sikap perusahaan tersebut sangat tidak profesional dan menghina lembaga legislatif.
βPerusahaan ini memang nakal. Sudah dua hari kami undang, hari ini baru memberi kabar tidak sempat hadir, bahkan tidak ada perwakilan yang dikirim,β tegas Irfandi dengan nada tinggi.
Ia menegaskan, ketidak hadiran ini bukan sekadar soal jadwal, melainkan bentuk ketidak pedulian. Jika DPRD sebagai lembaga negara saja tidak dihargai, bagaimana nasib masyarakat biasa yang sedang memperjuangkan hak-haknya?
βKalau kami sebagai lembaga saja tidak dihargai, apalagi masyarakat. Ini sangat tidak menghargai DPRD dan rakyat,β lanjutnya.
Peringatan Keras: Saya Tidak Main-Main!, Tidak hanya marah, Irfandi juga melontarkan peringatan keras yang sangat tegas. Ia menuntut agar perusahaan menghormati aturan dan hak masyarakat, serta memastikan operasional mereka sesuai legalitas yang berlaku.
βIni jadi catatan penting bagi saya. Kalau nanti saya menemukan kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran dari perusahaan tersebut, saya sendiri yang akan memimpin masyarakat untuk menduduki lahan tersebut. Saya tidak main-main!β ucapnya dengan penuh penekanan.
Akibat situasi yang memanas dan tidak tercapai tujuan rapat karena tidak adanya penjelasan dari pihak perusahaan, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda (skorsing) pertemuan ini.
Rapat akan dijadwalkan kembali dengan harapan pada pertemuan berikutnya, pihak perusahaan mau hadir dan memberikan penjelasan yang memuaskan demi mencari solusi atas konflik lahan yang meresahkan masyarakat.
Laporan : M. Jasman








