Berita  

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi di Jakarta, Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berlokasi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Aksi penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya upaya paksa tersebut melalui konfirmasi tertulis. “Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB [Bobby] yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Fokus utama penyitaan kali ini tertuju pada perangkat digital. “Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),” kata Budi. Ia menambahkan bahwa barang-barang elektronik tersebut selanjutnya akan diekstrak datanya untuk kebutuhan pendalaman informasi guna melengkapi rantai bukti dalam proses penyidikan.

Sebelum menggeledah rumah Bobby Rizaldi, KPK telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor perwakilan BPK Sumatera Selatan. Langkah-langkah intensif ini diambil untuk memperkuat dasar hukum dan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan praktik suap-menyuap yang melibatkan oknum auditor dalam proses audit di Pemkab Muara Enim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bobby Adhityo Rizaldi menanggapi aksi penggeledahan tersebut. Upaya untuk menghubungi pihak bersangkutan masih terus dilakukan oleh sejumlah media.

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap integritas lembaga audit negara, menyusul sebelumnya adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan terhadap anggota BPK lainnya, seperti Pius Lustrilanang, serta testimonial saksi dalam sidang kasus lain yang menyebutkan adanya permintaan gratifikasi besar oleh auditor BPK. Publik kini menunggu kejelasan hasil penyidikan KPK untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *