JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru dengan melibatkan otoritas penegak hukum internasional. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service dari Amerika Serikat untuk memeriksa barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan yang disita dalam perkara tersebut.
Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Tim gabungan dari FBI dan Secret Service terlihat telah berada di lokasi sejak pagi hari dan menyelesaikan tugasnya sekitar pukul 12.45 WIB.
Keterlibatan aparat penegak hukum negeri Paman Sam ini difokuskan pada pengujian keaslian mata uang asing, khususnya Dolar Amerika Serikat, serta penelusuran aspek forensik terhadap seluruh barang bukti yang diamankan oleh penyidik. Langkah ini diambil untuk memastikan validitas alat bukti sebelum diajukan ke tahap persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa verifikasi lintas lembaga ini sangat krusial mengingat kompleksitas barang bukti yang ditemukan. Selain FBI, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia.
“Ini dilakukan karena barang bukti yang disita terdiri atas uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga emas batangan yang memerlukan verifikasi lintas lembaga untuk memastikan keaslian dan validitasnya sebagai alat bukti,” ujar Budi.
Barang bukti yang diperiksa berasal dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik di beberapa titik strategis, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul dan sebuah money changer di Cipete, serta lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perkara korupsi tersebut.
Selain tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, penyidik juga menyita puluhan kilogram emas batangan, sejumlah dokumen penting, telepon genggam, dan barang bukti pendukung lainnya. Hasil verifikasi dari tim internasional ini diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap tersangka dalam kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini. (*)






