Berita  

Usai Beri Santunan di Ende, Mendagri Tito Lanjut Tinjau Pengungsian di Nagekeo

ENDE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyalurkan santunan duka kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026).

Santunan sebesar Rp15 juta salah satunya diberikan kepada Florina selaku ahli waris korban.

“Saya selaku Menteri Dalam Negeri ingin memberikan tali asih kepada ahli waris keluarga yang wafat. Mohon diterima,” ujar Mendagri yang disambut haru oleh pihak keluarga.

Mendagri menyampaikan, santunan tersebut mungkin tidak dapat menggantikan rasa duka yang dialami keluarga. Namun, ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban keluarga, khususnya setelah terdampak bencana gempa. Ia juga memberikan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan pemerintah pusat bersama pihak terkait terus hadir di tengah masyarakat.

Lanjut Tinjau Pengungsian di Nagekeo, Usai menyerahkan santunan, Mendagri melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nagekeo, NTT. Di sana, ia meninjau lokasi pengungsian sekaligus menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak.

Dalam peninjauannya, Mendagri menyebut dampak gempa paling parah umumnya terjadi di sejumlah wilayah di sisi utara Pulau Flores. Sebagian besar korban, kata dia, merupakan masyarakat yang tertimpa reruntuhan bangunan.

Mendagri menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, para menteri dan kepala lembaga turut menyambangi sejumlah titik terdampak gempa di NTT untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik.

Dalam kunjungannya, Mendagri telah menyambangi sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Manggarai Timur dan Nagekeo.

“Ketika saya di Manggarai Timur bagian utara turun naik helikopter, jalan di desa-desa yang ada di situ susah mencari rumah yang utuh … artinya apa? Dampak yang terjadi sebagian besar di bagian Flores, bagian utara,” tandas Mendagri.

Pemerintah pusat memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pascabencana dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

(Puspen Kemendagri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *