Berita  

Ditjen Dukcapil dan Pemkab Pasangkayu Gelar GISA Jebol, 1.410 Layanan Adminduk Diserahkan Langsung ke Warga Desa

PASANGKAYU – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu sukses melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) melalui program Jemput Bola (Jebol). Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen identitas masyarakat.

 

Program strategis nasional ini dilaksanakan secara bergilir selama tiga hari, mulai dari 15 hingga 17 Juli 2026, di tiga lokasi berbeda. Pada hari pertama di Kantor Desa Dapurang, tercatat 506 layanan terselesaikan. Hari kedua di Kantor Desa Motu mencatat 427 layanan, dan ditutup pada hari ketiga di Kantor Desa Kasoloang dengan 477 layanan. Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil memberikan total 1.410 layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Pasangkayu.

 

Layanan yang diberikan mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pengurusan akta kelahiran, kematian, dan perkawinan.

 

Plt. Kepala Subdirektorat Monitoring, Evaluasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Data Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Denis, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Dukcapil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di daerah yang membutuhkan percepatan cakupan dokumen.

 

“Dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi merupakan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak sipil. Inilah semangat yang kami bawa melalui pelaksanaan GISA Jebol,” ujar Denis. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Pasangkayu dalam menyukseskan program ini.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si., menyambut baik kehadiran layanan jemput bola ini. Menurutnya, kemudahan akses tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. “Kami berharap kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan Pemkab Pasangkayu dapat terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

 

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pasangkayu, Muh. Abduh. Ia menilai antusiasme tinggi masyarakat membuktikan bahwa model pelayanan jemput bola benar-benar menjawab kebutuhan warga. “Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pelayanan adminduk akan semakin optimal apabila pemerintah pusat dan daerah berjalan bersama,” katanya.

 

Keberhasilan memberikan 1.410 layanan dalam waktu singkat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemkab Pasangkayu. Diharapkan, dengan kepemilikan dokumen yang lengkap dan mutakhir, akses masyarakat Pasangkayu terhadap berbagai hak sipil dan pelayanan publik lainnya akan semakin terbuka dan mudah. (Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *