Efek Aturan Walikota,Halte TransPalu Penuh ASN Antre Naik Bus

PALU – Terjadi perubahan signifikan di halte-halte Bus TransPalu Kota Palu sejak Senin (13/4/2026). Area yang biasanya terlihat sepi, kini dipadati oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertib mengantre menunggu kedatangan bus.

Keramaian tampak jelas pada jam sibuk, yakni antara pukul 07.00 – 08.30 WITA pagi saat jam masuk kantor, dan kembali ramai pada pukul 15.30 – 17.00 WITA sore saat jam pulang kerja. Halte yang tadinya sunyi kini berubah menjadi pusat aktivitas yang hidup.

Perubahan drastis ini bukan terjadi secara kebetulan. Ini merupakan dampak langsung dari instruksi baru Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu diwajibkan menggunakan Bus TransPalu sebagai mode transportasi utama untuk perjalanan dinas maupun saat berangkat-pulang kerja.

Kebijakan ini dinilai efektif untuk menghidupkan kembali transportasi massal di Kota Palu, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menekan angka kemacetan.

Sejarah Singkat TransPalu

Bus TransPalu sebenarnya telah diresmikan sejak 1 Oktober 2024 dengan 24 unit armada. Namun, minat masyarakat sempat mengalami pasang surut hingga sempat dihentikan sementara pada Oktober 2025 lalu untuk perbaikan fasilitas dan penambahan titik halte.

Setelah direvitalisasi dan kembali beroperasi penuh pada awal 2026, kehadiran aturan wajib bagi ASN ini menjadi penyegar baru yang langsung membuat angkutan umum ini kembali diminati dan beroperasi maksimal.

 

Laporan  : Umair

Editor      : MSR 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250