KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya langkah konkret mencegah kebocoran dan inefisiensi anggaran saat membuka Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Melki meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran terkait untuk benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan pihak KPK. Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran dioptimalkan sebaik mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, sekaligus menutup celah penyimpangan.
“Saya harap seluruh rekomendasi KPK dicermati dan diikuti. Optimalkan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat. Yang paling utama, cegah jangan sampai ada kebocoran,” tegas Gubernur Melki.
Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sesuai ketentuan, sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya kebocoran anggaran. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal dan deteksi dini di setiap perangkat daerah menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang terus diberikan KPK RI kepada Pemprov NTT. Menurutnya, pendampingan ini sangat penting guna memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi serta menutup serapat mungkin segala celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran maupun pemborosan anggaran.
“Fokus kita adalah memastikan ruang-ruang yang berpotensi mengalami kebocoran dan inefisiensi bisa ditutup serapat-rapatnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran,” ujar Maruli.
Selain pengendalian anggaran, pihaknya juga menyoroti perlunya optimalisasi belanja daerah dan peningkatan pendapatan daerah sebagai bagian dari perbaikan tata kelola. Maruli pun menyampaikan optimisme bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan di NTT akan berjalan baik, seiring dengan komitmen kuat yang ditunjukkan Gubernur beserta seluruh jajarannya.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia J. Nomleni, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta awak media.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan kembali komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (Rocky)






