Berita  

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dilaporkan ke Polres atas Dugaan Penganiayaan Staf

WATAMPONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone.

Laporan tersebut diajukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial PW bersama YNS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. Namun kronologi lengkap kejadian masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pelapor saat ini tengah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone.

“Iya, dari tadi Polres untuk melapor tapi pihak Polres suruh untuk visum dulu. Ini sementara melakukan visum,” ujarnya.

Menurut pengakuan YNS, dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di lingkungan kantor DPRD Bone. Sesampainya di lokasi, ia diduga mengalami tindakan kekerasan.

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” kata YNS.

Merasa menjadi korban, YNS kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polres Bone.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail laporan maupun dugaan pasal yang disangkakan.

Sementara itu, Polres Bone juga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait substansi laporan.

Ia hanya menjawab singkat, “Konfirmasi maki sama Anty k’ janganmi sama saya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *