Mengisi BBM Gunakan Sepeda Motor lalu BBM Subsidi Dijual Kembali, Pria Ini diciduk Aparat

MAGELANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota berhasil mengamankan seorang pengendara motor berinisial SM (49), warga Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, usai diduga memborong Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pria pengendara motor Suzuki Thunder.

Pelaku memanfaatkan kapasitas tangki motor yang besar. Ia berkeliling mengisi bahan bakar di 5 titik SPBU berbeda di wilayah Kota Magelang untuk menghindari kecurigaan.

“Dia mengisi Pertalite sampai penuh sekitar 14 liter. Sesampainya di rumah, bensin tersebut disedot pakai selang dan dimasukkan ke jerigen atau galon. Itu dilakukan berulang kali di SPBU yang berbeda,” jelas Iwan dalam konferensi pers, Jumat (17/04/2026).

Dalam sehari, pelaku diketahui mampu mengumpulkan hingga 70 liter Pertalite. Jumlah ini dinilai tidak wajar jika hanya untuk kebutuhan pribadi.

Bensin yang sudah ditampung tersebut kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga Rp 11.000 per liter, baik dijual sendiri maupun dipasok ke warung-warung. Aksi ini diduga sudah berlangsung selama sekitar dua bulan terakhir.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

– 1 unit motor Suzuki Thunder.
– 4 jerigen berisi Pertalite.
– 4 galon air mineral yang diisi BBM.
– Selang sedot sepanjang 102 cm.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Polisi menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi demi menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bagi masyarakat umum.

(*red) 

 

Editor  : MSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250