NIAS SELATAN – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode tahun anggaran 2022 hingga 2025 di SMA Negeri 1 Onohazumba kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dinilai belum jelas dan diduga kuat terjadi indikasi penyimpangan, Selasa (21/04/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, masyarakat menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana yang dikelola oleh Kepala Sekolah berinisial SN. Hingga saat ini, publik menilai belum ada keterbukaan informasi maupun dokumen pertanggungjawaban yang dipublikasikan secara jelas.
Minim Transparansi, SPJ Dituding Tidak Jelas
Kekhawatiran publik semakin memuncak lantaran minimnya akuntabilitas dalam laporan keuangan. Padahal, dana BOS seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran, rehabilitasi gedung, hingga pengembangan perpustakaan.
Bahkan, sejumlah oknum dan orang tua siswa menuding adanya kejanggalan pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Disebutkan bahwa nama-nama yang tercantum dalam dokumen tersebut dinilai meragukan keabsahannya.
Jika dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi pada Selasa siang sekitar pukul 13.08 WIB, tidak menemukan keberadaan Kepala Sekolah SN.
Salah satu guru yang ditemui mengaku bahwa kepala sekolah sudah pergi ke Pekanbaru. Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan rinci.
“Pengelolaan dana tersebut sudah terlaksana dengan baik,” demikian isi pesan singkat yang dikirimkan, tanpa menjelaskan detail penggunaan anggaran selama 4 tahun terakhir.
Masyarakat Minta Audit Segera
Kasus ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan. Diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, BPK RI, hingga Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Laporan : Yarmen
Editor : MSR








