Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu AIPDA Hamdani berhasil memediasi penyelesaian permasalahan antara dua warga terkait sapi ternak yang merusak tanaman jagung, pada Senin (20/7/2026) pukul 20.30 Wita di Kantor Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Mediasi dilakukan menyusul adanya aduan dari Firman yang mengeluhkan tanaman jagung di kebunnya dirusak dan dimakan oleh sapi ternak milik Zulkifli. Dalam penyelesaian tersebut, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak bersama Kepala Dusun untuk mencari solusi secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, AIPDA Hamdani juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga hubungan baik antarwarga dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, sementara Zulkifli sebagai pemilik sapi bersedia mengganti kerugian atas tanaman jagung milik Firman sesuai dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf, S.H., menyampaikan apresiasi atas penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah, sehingga potensi konflik di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.






