PASANGKAYU (SULBAR) – Personel Polsek Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga yang terjadi di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu malam (09/05/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Makmur (52), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Fitra, awal mula kebakaran diketahui saat dirinya melihat kepulan asap dari lantai dua rumah korban yang merupakan rumah bertingkat. Menyadari adanya kebakaran, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Masyarakat setempat pun bergotong royong berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya. Namun, karena api semakin membesar, warga kesulitan mengendalikan kobaran tersebut hingga akhirnya dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar satu jam kemudian dan berhasil memadamkan api.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui rumahnya terbakar setelah terdengar suara letusan dari arah lantai dua rumah. Saat kejadian, korban sedang bermain bulu tangkis di belakang Kantor Desa Jengeng Raya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Pasangkayu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran. Polisi juga langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Pasangkayu serta pihak PLN Pasangkayu guna melakukan isolasi kabel listrik yang terbakar demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sejumlah barang berharga milik korban turut hangus terbakar, di antaranya uang tunai sebesar Rp4.500.000, dokumen penting seperti ijazah, KTP, KK, buku rekening bank, dua unit mesin jahit, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga kuat berasal dari korsleting arus listrik.
Kapolres Pasangkayu Polres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan, pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat guna melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran bersama instansi terkait.
“Personel kami langsung menuju TKP untuk memastikan situasi tetap aman, membantu warga, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan pihak PLN agar api segera dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain. Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik. Kami juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah kejadian serupa,” ujar IPTU Candra Boyke Ombong. (Jas)
Sumber : Humas Polres Pasangkayu







