PASANGKAYU (SULBAR) โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuan kerugian daerah senilai Rp4,2 miliar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Legislatif menilai langkah administratif yang selama ini ditempuh dinilai belum cukup efektif, sehingga diperlukan mekanisme khusus yang lebih fokus.
Wakil Ketua DPRD, Muh. Dasri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai fraksi untuk menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi. Langkah ini diambil demi mempercepat proses penagihan dan pengembalian dana negara.
โAlhamdulillah, saya sudah komunikasi ke beberapa fraksi untuk sepakat membentuk Pansus Investigasi dalam menindaklanjuti temuan BPK,โ ujar Dasri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026).
Tidak Cuma Komitmen, Tapi Tindakan Nyata,Dasri menegaskan, DPRD tidak akan berhenti hanya pada komitmen politik di atas kertas. Pansus yang akan dibentuk nantinya akan bekerja secara spesifik menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk para rekanan yang hingga kini belum melaksanakan kewajiban pengembalian dana.
โKami akan bersurat meminta data secara rinci, siapa saja rekanan yang belum melakukan pengembalian atas temuan BPK tersebut. Kami ingin pengawasan ini tidak lagi bersifat umum, tapi fokus dan terarah,โ tegasnya.
Dorongan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam dewan atas lambannya proses penyelesaian. Selama ini, penanganan diketahui masih berjalan pada level administrasi dan belum menyentuh tahap eksekusi penagihan yang tegas.
Sinyal Keras bagi Pengelola Keuangan,
langkah pembentukan Pansus ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berujung pada pemulihan aset negara. DPRD ingin memastikan tidak ada dana rakyat yang menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
Sebelumnya, diketahui bahwa Inspektorat telah melakukan pengawasan sesuai koridor, namun perannya lebih bersifat pengawasan bukan eksekusi. Sementara itu, opsi pelibatan Kejaksaan Negeri juga mulai disiapkan sebagai langkah lanjut jika pendekatan administratif tetap tidak membuahkan hasil.
Situasi ini kini berada pada titik kritis. Apakah masalah ini akan terus berputar di meja administrasi, atau didorong masuk ke ranah penindakan yang lebih serius? Kehadiran Pansus Investigasi diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan akan kepastian hukum dan pemulihan kerugian daerah.
Laporan : M. Jasman








