Viral Chat Mesum FH UI, Ternyata Bermula dari Grup Kos-kosan

DEPOK – Kasus percakapan bermuatan seksual atau “chat mesum” yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan. Terungkap bahwa grup WhatsApp yang menjadi wadah pembicaraan tersebut awalnya hanyalah grup biasa untuk komunikasi penghuni kos-kosan.

Menurut penjelasan pihak BEM FH UI dan kuasa hukum korban, grup tersebut sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2024.

Awalnya bernama “Grup Kos Transit” yang berfungsi untuk berkomunikasi antar penghuni maupun orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan tempat tinggal tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, isi obrolan berubah drastis menjadi tidak senonoh.

Kronologi Kejadian

– Tahun 2025: Percakapan bernuansa seksual mulai terdeteksi terjadi di dalam grup. Saat itu korban belum berani melapor atau mempublikasikannya.
– Awal Tahun 2026: Korban mulai mencari pendampingan hukum dan berani membuka suara.
– Minggu Lalu: Kasus ini akhirnya meledak dan viral di media sosial setelah isi chat disebarkan, diduga sebagai bentuk solidaritas untuk membongkar kebenaran.

Sementara itu Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan “awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya nggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu.”terangnya.

Kuasa Hukum Korban, Timotius Rajagukguk juga menegaskan bahwa anggota grup tidak hanya penghuni tetap, tapi juga orang lain yang terkait. Ia mengaku belum tahu pasti siapa yang pertama kali menyebarkan screenshot chat tersebut, namun penyebaran itu dianggap sebagai bentuk solidaritas.

 

Sumber   : Vivanews.com

Editor      : MSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250