Berita  

Wakapolres Pasangkayu Saksikan Pemusnahan 219 Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Sinergi Penegak Hukum Basmi Narkoba

PASANGKAYU – Guna menegaskan komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan, Wakil Kapolres Pasangkayu Kompol Agussalim Arsyad, S.S.Ag. mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Kegiatan berlangsung pada Rabu (10/06/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkaku ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si. (Asisten I Pemkab Pasangkayu), Mayor Caj Ikbar Baharuddin (mewakili Dandim 1427/Pasangkayu), Nanang Badruzzaman, A.Md.Ip., S.H., M.H. (Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu), serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Abd. Rahim Tagaru. Turut hadir para Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan seluruh pegawai Kejari Pasangkayu.

Dalam kegiatan tersebut, total 219 jenis barang bukti dari 50 perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap selama periode November 2025 hingga Mei 2026 dimusnahkan secara resmi. Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Tindak Pidana Narkotika: Sebanyak 44 perkara dengan total 194 jenis barang bukti, didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto mencapai 864,1625 gram.

Tindak Pidana Umum: Sebanyak 6 perkara dengan total 25 jenis barang bukti, meliputi senjata tajam seperti egrek, tombak, parang, serta pakaian dan celana milik pelaku.

Melalui keterangannya, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergitas yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Kompol Agussalim Arsyad.

Ia menambahkan bahwa Polres Pasangkayu akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan berbagai bentuk kejahatan lainnya melalui kerja sama lintas sektoral. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Di akhir sambutannya, Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melawan penyalahgunaan narkotika.

“Dengan kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Pasangkayu yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (Jas)

Sumber  :  Humas Polres Pasangkayu

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *