PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu menunjukkan komitmennya dengan memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat di Kantor Samsat, Senin (13/04/2026).
Kehadiran personel ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, sehingga prosesnya berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan. Para petugas aktif memberikan arahan serta mendampingi masyarakat mulai dari awal hingga proses pengurusan dokumen selesai.
Ruang lingkup pelayanan yang dibantu meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pemeriksaan fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memahami alur administrasi, sehingga merasa sangat terbantu dan tidak kebingungan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Polri sekaligus upaya menciptakan sistem yang lebih efektif dan humanis.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan serta merasa nyaman dengan pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.
Melalui inovasi pelayanan ini, Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Laporan : M. Jasman
Sumber : Bripka Mulwan, humas polres pasangkayu








