Aksi Cepat Polisi Redam Sengketa Lahan Warga di Pedanda, Berakhir Damai

PASANGKAYU (SULBAR) – Upaya penyelesaian sengketa lahan kembali dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Pedanda, Dusun Sidodadi, Kecamatan Pedongga.Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna meredam potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah.Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu, Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Pendekatan ini diutamakan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

“Dengan mempertemukan kedua belah pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang adil dan mengedepankan asas kekeluargaan,” ujar Kapolsek.Dalam proses tersebut, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi solusi permanen serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Mereka menilai langkah cepat dan humanis yang dilakukan aparat mampu menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta siap menjadi mediator yang adil dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. (Jas)

Sumber : Bripka Mulwan,SH,. Humas Poles Pasangkayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *