Berita  

Hotman Paris Minta Maaf Atas Ucapan yang Menyinggung Martabat Jurnalis

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada komunitas pers Indonesia. Langkah ini diambil setelah ia menyadari bahwa pernyataan-pernyataannya sebelumnya dinilai telah menyinggung profesi jurnalistik dan merendahkan martabat para wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Senin (20/7/2026). Dalam keterangannya, Hotman mengakui adanya kekhilafan dalam bertutur kata saat memberikan tanggapan terkait sejumlah isu hukum yang sedang hangat diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari dirinya untuk menyerang kebebasan pers atau mendiskreditkan peran wartawan sebagai pilar demokrasi.

“Saya menyadari bahwa ucapan saya kemarin terdengar keras dan mungkin dianggap melecehkan profesi wartawan. Sebagai manusia, saya tidak luput dari khilaf. Untuk itu, dengan hati yang tulus, saya meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis dan seluruh elemen pers di Indonesia,” tulis Hotman.

Hotman juga menekankan penghormatannya terhadap Kode Etik Jurnalistik dan pentingnya peran media dalam mengawal transparansi publik. Ia berharap insiden ini tidak merusak hubungan baik antara praktisi hukum dan insan pers yang selama ini telah berjalan secara profesional.

Tanggapan positif datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Koordinator Divisi Advokasi AJI, menyatakan apresiasi atas sikap dewasa yang ditunjukkan Hotman Paris.

“Kami menghargai permintaan maaf Bapak Hotman. Pers memang terbuka terhadap kritik, namun kritik tersebut harus disampaikan dengan cara yang elegan dan tidak mendelegitimasi profesi. Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, kami anggap masalah ini selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, kontroversi muncul ketika Hotman Paris melontarkan komentar sinis terhadap sejumlah pemberitaan media yang dianggapnya tidak berimbang. Komentar tersebut memicu gelombang protes dari berbagai organisasi profesi wartawan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang menilai ucapan tersebut berpotensi membungkam ruang gerak jurnalis dalam mencari fakta.

Dengan permintaan maaf ini, diharapkan ketegangan antara pihak Hotman Paris dan komunitas pers dapat segera mereda, sehingga kedua belah pihak dapat kembali fokus pada peran masing-masing dalam menegakkan keadilan dan kebenaran informasi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *