PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Keliling Satlantas Polres Pasangkayu kembali menghadirkan layanan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan PT Pasangkayu, Selasa (21/7/2026).
Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dan karyawan PT Pasangkayu dapat memanfaatkan pelayanan pendaftaran pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu menghemat waktu, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Dengan hadirnya Samsat Keliling di lokasi perusahaan maupun titik-titik strategis lainnya, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pengesahan STNK serta semakin tertib dalam administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Satlantas Polres Pasangkayu akan terus mengoptimalkan pelayanan Samsat Keliling sebagai wujud pelayanan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya, guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (*)






