PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, http://Sp.PK., http://M.Kes., membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kualitas pelayanan di berbagai sektor menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai evaluasi Ombudsman RI bukan hanya sekadar penilaian, tetapi momentum penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sulteng terus mendorong inovasi pelayanan. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Di sektor kesehatan, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS, agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Wagub Reny juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menulis sesuatu yang tidak dikerjakan.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia turut mengingatkan agar seluruh OPD memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Perhatian khusus juga diberikan pada pelayanan rumah sakit sebagai sektor yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wagub berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, http://S.Ag., http://M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Penilaian ini menjadi langkah awal evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng, dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Biro Administrasi Pimpinan)






