Berita  

Wagub Sulteng Dorong Integrasi BSPS dan Sertifikat Tanah Gratis, Percepat Rumah Layak Huni bagi MBR

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan percepatan sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Rapat Kolaborasi Integrasi Program BSPS dan Sertifikat Tanah Gratis bagi MBR Penerima BSPS Tahun 2026 dengan tema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (20/7/2026).

Menurut Wagub Reny, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar program bedah rumah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kualitas data menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian legalitas tanah merupakan salah satu prasyarat utama sebelum bantuan rumah dapat disalurkan kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah gratis, diharapkan penerima BSPS tidak terkendala administrasi saat membangun rumah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus, menambahkan bahwa Sulteng memperoleh alokasi sekitar 5.977 unit BSPS pada 2026. Penyalurannya akan dipercepat melalui integrasi sejumlah sistem informasi, seperti MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sulteng menargetkan program rumah layak huni dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh MBR, sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *