BANTUL– Seorang anggota Polsek Sanden, Polres Bantul, Aipda AP (43), mengalami luka di bagian kepala setelah tertabrak sepeda motor saat bertugas mengatur arus lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Jalan Samas, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Peristiwa terjadi saat Aipda AP bersama rekannya, Aiptu Duwi Purwanto, melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan hendak membantu menyeberangkan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-5878-GP yang dikendarai SBF (16), pelajar asal Tamanan, Banguntapan, Bantul, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Motor tersebut kemudian menabrak Aipda AP hingga korban terpental ke belakang.
Akibat benturan, korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian belakang kepala disertai pendarahan. Aipda AP langsung dievakuasi oleh Aiptu Duwi Purwanto ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapat penanganan medis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kondisi korban kini sudah sadar dan membaik.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan salah satu personel Polsek Sanden mengalami luka saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi. Saat ini korban sudah sadar, tidak mengalami keluhan mual, muntah maupun pusing, namun masih menjalani perawatan dan observasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” kata Iptu Rita.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di bagian belakang kanan kepala dan telah mendapatkan lima jahitan. Saat ini Aipda AP masih menjalani rawat inap untuk observasi lebih lanjut.
Polres Bantul mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan persimpangan maupun lokasi pengaturan arus, serta mengutamakan keselamatan untuk mencegah kecelakaan serupa. (*)






