HARIAN INDONESIA POS.Com | PASANGKAYU — Semenjak adanya Dewan Perwakilan Rakyat di ujung Utara Prov.Sulawesi barat, Yakni, Kab.Pasangkayu, Baru Kali ini ada Suku Kaili Da’a yang bernasib menjadi anggota DPRD kabupaten Pasangkayu.Ia adalah Andrias warga dusun duria sulapa, desa kalola, Kec.Bambalamotu, kab.Pasangkayu, Prov.Sulawesi barat. Salah satu putra Daerah Kab.Pasangkayu, Lahir pada tanggal 10 Agustus 1978, tepatnya di dusun Duria Sulapa, desa kalola, Kec.Bambalamotu dengan menganut agama Kristen. Dan telah mempunyai seorang istri bernama Enid dan tiga orang anak yakni, anak pertama bernama Fandrik Eko Kurniawan dan anak kedua bernama Masmur Edgar sedangkan anak ketiga bernama Aprilian Suci.Pada saat itu, Andrias mencoba mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) atas dorongan Masyarakat Suku Kaili Da’a, termasuk toko adat, toko pemuda, Pendeta dan tidak terlepas dari dukungan Suku-suku lain yang berdomisili di dapil bambarasa (bambalamotu, bambaira dan Sarjo).Di ketahui bahwa, nomor urut Andrias dalam surat suara pemilihan legislatif (caleg) berada pada nomor urut 5 di dalam partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Bambarasa dan meraih suara terbanyak di antara 5 calon internal partai yang ikut berkompetisi Yakni, Suara yang di peroleh sebanyak 800 lebih suara sah.Namun hal tersebut, Andrias tidak menyangka kalau dirinya bisa meraih suara sebanyak itu, sebab Persiapan finansial tidak memadai.
” itulah kehendak Tuhan yang maha kuasa yang dapat memberikan rezeki kepada hambanya karena saya juga tidak menyangka kalau suara saya bisa sebanyak itu, sebab saya ini termasuk warga yang ekonominya lemah, namun Masyarakat Bambarasa tidak memandang itu dan tidak suku dan agama, sehingga mereka rela memilih saya untuk menjalankan amanah rakyat, dan hal ini saya tetap jaga kepercayaan itu, sehingga saya bertekad akan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai kebutuhan mereka di dapil saya Bambarasa, ” tutur Andrias bernada tegas dan semangat yang penuh haru.Andrias merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat dapil bambarasa,” Melalui Harian Indonesia Pos.com, saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa karena saya bisa di Lantik menjadi anggota DPRD kabupaten Pasangkayu periode tahun 2024-2029 dan tak lupa pula saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat bambalamotu, bambaira dan Sarjo (Bambarasa) atas dukungan kepercayaan yang di berikan kepada saya untuk mewakili aspirasi rakyat, ” ujar Andrias.” Harapan saya, setelah terpilih dan menjadi anggota Dewan, tugas saya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat karena saya lahir dari masyarakat yang paling hina, maka dari itu karena saya melihat kondisi selama ini di daerah pegunungan, harus ada satu orang yang maju mencalonkan DPRD guna memperjuangkan Aspirasi Rakyat agar masyarakat bisa merasakan pembangunan yang ada, seperti pembukaan jalan tani, peningkatan jalan tani(pengaspalan) peningkatan mutu pendidikan serta bidang kesehatan yang layak dan ini masih banyak lagi yang belum saya sebutkan, ” tutup Andrias (JAS)