Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu mendatangi korban serangan buaya yang terjadi di Pantai Pangiang, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 15 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Musmuliadi (42), seorang nelayan asal Dusun Salule, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada kaki kanan dan area selangkangan, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan mendatangi korban untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya turun ke Pantai Pangiang pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WITA untuk menyelam dan memanah ikan. Sekitar pukul 00.00 WITA, saat masih berada di laut, korban tiba-tiba diserang seekor buaya dan sempat diseret ke arah tengah laut.
Korban berupaya melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari gigitan buaya. Rekan-rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dengan menarik korban ke tepi pantai sebelum membawanya ke Puskesmas Bambalamotu untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 03.30 WITA, tenaga medis Puskesmas Bambalamotu memberikan pertolongan berupa pemasangan bidai pada kaki yang mengalami luka serta tindakan penjahitan pada luka yang diderita korban. Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WITA, korban dirujuk ke RSUD Ako Pasangkayu guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kapolsek Bambalamotu mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di sekitar pesisir maupun muara sungai, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan buaya, terutama pada malam hari, demi menghindari kejadian serupa.






