Soroti Kasus Pelecehan di FH UI, Prof. Sutan Nasomal Desak Kampus Bersih dari Amoral & Hukum Pelaku

JAKARTA – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa dan menyasar dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Ia menilai peristiwa ini sangat memalukan dan menciderai citra dunia kampus sebagai tempat mencetak intelektual dan pemimpin bangsa.

“Dunia kampus harus bersih dari amoral. Jika dibiarkan, ini akan menciderai para intelektual yang diagungkan dan disegani masyarakat. Sangat disayangkan kasus seperti ini justru terjadi di kampus ternama seperti UI,” tegas Prof. Sutan dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/04/2026).

Menurut tokoh yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia ini, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat keji dan tidak sejalan dengan nilai-nilai hukum yang seharusnya dijaga ketat oleh civitas academica Fakultas Hukum.

“Sangat memalukan bila setingkat Fakultas Hukum Universitas Indonesia berbuat hal yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan. Ini salah kaprah,” tegasnya.

Jangan Dianggap Bercanda, Ini Pidana

Prof. Sutan menegaskan bahwa kasus yang beredar melalui tangkapan layar obrolan di grup chat tersebut tidak boleh dianggap sekadar candaan biasa. Berdasarkan fakta yang terungkap, pembahasan mencakup bagian tubuh intim hingga menyasar mahasiswi, dosen, hingga kerabat sendiri, yang mana hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Ini bukan main-main. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini harus diproses sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Desakan ke Pemerintah

Merespons hal ini, Prof. Sutan Nasomal meminta Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan rutin ke seluruh kampus di Indonesia, mulai dari manajemen, dosen, hingga mahasiswa.

Secara khusus, ia mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, untuk segera memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Saya harapkan Kementerian memantau setiap kampus di NKRI. Dalang dan pelaku yang mencemarkan dunia perkumpulan dan pendidikan harus diberi sanksi berat. Jangan biarkan dunia kampus menjadi tempat yang tidak aman dan tidak bermoral,” pungkasnya.

Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250