Pelaku Dugaan Mencuri Sawit, Berakhir Damai Melalui Problem Solving Humanis Brigpol Ariben

PASANGKAYU – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah di tingkat masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, Brigpol Ariben, berhasil memediasi kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang berakhir dengan kesepakatan damai. Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Kumasari, Dusun Gunung Sari, Kecamatan Sarudu, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.Kasus bermula ketika seorang terduga pelaku berinisial J (44), warga setempat, dipergoki oleh warga sedang memuat buah sawit di lahan milik orang lain pada pukul 03.00 WITA dini hari. Sempat terjadi pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Menyikapi hal tersebut, Brigpol Ariben segera bertindak cepat dengan memanggil pelaku dan mempertemukannya dengan pihak terkait di kantor desa. Proses mediasi dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan Kepala Desa Kumasari, perangkat desa, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat sebagai penengah dan saksi.

Dalam musyawarah tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pemilik lahan serta pemerintah desa. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang dan bersedia menandatangani surat pernyataan kesepahaman sebagai bentuk tanggung jawab.

Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil anggotanya. Menurutnya, pendekatan problem solving merupakan cara paling efektif untuk menyelesaikan konflik di masyarakat.

“Melalui mediasi dan musyawarah, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berlarut-larut atau melibatkan proses hukum yang lebih jauh. Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri yang mengutamakan kemanusiaan dan menjaga kerukunan,” tegasnya.

Dengan terselesaikannya masalah ini secara damai, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sarudu tetap kondusif dan harmonis.

Laporan  :  M. Jasman

Sumber   : Bripka Mulwan, humas polres Pasangkayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *