JAKARTA, Kamis (23/04/2026) – Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus.
Khalid datang didampingi tim kuasa hukumnya. Saat dikonfirmasi awak media, ia menegaskan posisinya hanya sebagai saksi dan tidak mengenal pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujar Khalid singkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami bagaimana mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan yang dilakukan oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji,” kata dia.(*red)
Editor : MSR








